Sunday, September 4, 2016

Makalah Kriminologi Tentang Analisis Kasus Pencurian

Makalah Kriminologi Tentang Analisis Kasus Pencurian



KATA PENGANTAR


                Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.

                Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

                Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


Tangerang selatan, 11 November 2014



Penyusun









Daftar Isi


COVER

KATA PENGANTAR......................................................................................................................................... i

DAFTAR ISI........................................................................................................................................... ii


BAB I PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG....................................................................................................................1

1.2   RUMUSAN MASALAH...............................................................................................................2

1.3   KERANGKA TEORI....................................................................................................................2


BAB II KASUS:  MOTOR DISIKAT MALING, WARTAWAN RUGI Rp 16 JUTA

1.1   FAKTOR PENDORONG TINDAK PIDANA PENCURIAN......................................................8

1.2   DAMPAK NEGATIF PENCURIAN.........................................................................................12

1.3   CARA MENCEGAH DAN MENGATASI PENCURIAN BERMOTOR..................................13


BAB III PENUTUP

1.1  KESIMPULAN.........................................................................................................................15









BAB I

PENDAHULUAN



1.1             Latar Belakang

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCiQ9hqHiZIgaLnfUe5tWhbQuxDvTDt9HUjWJvasRtb4L82hycGDFPLZYaZhk6ply5gcsbCzyVVGMku7T_InhO7xVqPVpbYIfqjyaIUtvUd_KL1UiF-Mg_62C42Og4FyTsH1mansJK2ZRF/s1600/maling+jadul.png


Negara kita adalah negara berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang, dengan tujuan pokok untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dapat tercapai apabila masyarakat mempunyai kesadaran bernegara dan berusaha untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Masyarakat dikatakan sejahtera apabila tingkat perekonomian menengah keatas dan kondisi keamanan yang harmonis Hal tersebut dapat tercapai dengan cara setiap masyarakat berperilaku serasi dengan kepentingan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang diwujudkan dengan bertingkah laku sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

                Namun belakangan ini dengan terjadinya krisis moneter yang berpengaruh besar terhadap masyarakat sehingga mengakibatkan masyarakat Indonesia mengalami krisis moral. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin meningkatnya kejahatan dan meningkatnya pengangguran. Dengan meningkatnya pengangguran sangat berpengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang rendah cenderung untuk tidak mempedulikan norma atau kaidah hukum yang berlaku. Melihat kondisi ini untuk memenuhi kebutuhan ada kecenderungan menggunakan segala cara agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Dari cara-cara yang digunakan ada yang melanggar dan tidak melanggar norma hukum.

                Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di masyarakat adalah pencurian. Dimana melihat keadaan masyarakat sekarang ini sangat memungkinkan orang untuk mencari jalan pintas dengan mencuri. Dari media-media massa dan media elektronik menunjukkan bahwa seringnya terjadi kejahatan pencurian dengan berbagai jenisnya dilatarbelakangi karena kebutuhan hidup yang tidak tercukupi.

                Mencuri berarti mengambil harta milik orang lain dengan tidak hak untuk dimilikinya tanpa sepengetahuan pemilikinya. Mencuri hukumnya adalah haram. Dan seiring berjalannya waktu, tindakan mencuri juga mengalami perkembangan. Masalah pencurian kendaraan bermotor merupakan jenis kejahatan yang selalu menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan pen;curian kendaraan bermotor yang sering disebut curanmor ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan diatur dalam KUHP. Obyek kejahatan curanmor adalah kendaraan bermotor itu sendiri. “Kendaraan bermotor adalah sesuatu yang merupakan kendaraan yang menggunakan mesin atau motor untuk menjalankannya”. Kendaraan bermotor yang paling sering menjadi sasaran kejahatan curanmor roda dua yaitu sepeda motor dan kendaraan bermotor roda empat yaitu mobil pribadi.



1.2             Rumusan Masalah

Berdasarkan pada uraian latar belakang, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:

1.       Apa saja faktor pendorong yang memicu tindakan pencuiran?

2.       Apa saja dampak dari adanya tindakan pencurian?

3.      

download now