ANALISIS KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM ASPEK KRIMINOLOG
KRIMINOLOGI
ANALISIS KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM ASPEK KRIMINOLOGI
Oleh:
I Gede Mareza Sarashadi Taruna Sanjaya
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara hukum. Dalam negara hukum menghendaki adanya peraturan-peraturan yang jelas untuk mengatur tata kehidupan rakyatnya agar tercipta kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Ada beberapa instrumen hukum di Indonesia, salah satunya adalah hukum pidana. Supaya keadilan dapat tercipta di masyarakat, tidak cukup hukum itu hanya dituangkan dalam peraturan tertulis, tetapi harus dilihat juga realita di masyarakat bagaimana hukum itu bekerja apakah sudah benar-benar sesuai dengan keadilan di masyarakat ataukah belum. Dalam hukum pidana, untuk mengetahui bagaimana realita di masyarakat (hukum pidana empirik) dapat diketahui salah satunya dengan ilmu kriminologi.
Kriminologi menurut Bonger adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya.[1] Menurutnya, kejahatan dapat terjadi karena banyak sebab seperti faktor lingkungan yang mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat ataupun keadaaan jiwa pelaku yang mungkin tidak normal. Sehingga, sebenarnya kejahatan itu tidak semuanya dilakukan oleh orang yang jahat. Ada orang-orang yang sebenarnya tidak jahat, tetapi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya dia jadi berbuat jahat. Hal ini serupa dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak usia 13 tahun di Kramatjati, Jakarta Timur. Kita tidak bisa secara langsung mengatakan bahwa anak ini jahat, karena memang harus dilihat lebih dalam lagi mengapa sebenarnya anak tersebut bisa berbuat seperti itu, pasti ada beberapa faktor yang menyebabkannya. Oleh karena itu, penting sekali menganalisis sebab-sebab kejahatan yang dilakukan anak tersebut dari aspek kriminologi supaya kedepan tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti dalam kasus tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut, yakni apakah faktor-faktor penyebab anak tersebut melakukan pelecehan seksual jika dilihat dari aspek kriminologi?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Posisi Kasus
1. AK merupakan bocah berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
2. AK diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 13 anak (12 anak laki-laki dan 1 anak perempuan) yang menjadi teman sepermainannya.
3. Perbuatan AK mulai kethuan pada hari Kamis, 29 Mei 2014 setelah ada korban yang menceritakan kepada orang tua mereka.
4. Pelecehan seksual yang dilakukan berupa meraba dan memegang bagian kelamin korban dan ada juga yang duburnya disodok pakai tangan dan kayu.
5. AK dikenal warga sebagai anak yang biasa saja seperti anak normal lain pada umumnya.
2.2 Faktor-Faktor Penyebab Anak tersebut Melakukan Pelecehan Seksual jika Dilihat dari Aspek Kriminologi
2.2.1 Kejahatan karena Faktor Keluarga
AK merupakan seorang anak SD yang pada masa itu seharusnya ia masih menjadi seorang anak yang polos, yang belum saatnya mengerti masalah seksual, sehingga tidak mungkin dalam umurnya yang masih anak-anak ia melakukan pelecehan seksual tersebut. Tindakan yang dilakukan tersebut pasti ada suatu hal yang menyebabkannya karena pada umumnya dalam usia tersebut anak-anak tidak seharusnya melakukan hal tersebut.
Setelah ditelusuri dari artikel-artikel terkait tentang kasus ini, ternyata penyebab AK melakukan perbuatan tersebut adalah gara-gara ia pernah menonton video porno di HP ayahnya. Nah, yang namanya anak pastilah ia punya rasa ingin tahu yang sangat tinggi, jika ia melihat sesuatu yang baru pastilah ia ingin mencobanya juga. Sehingga, tidak heran apabila AK melakukan pelecehan seksual kepada teman sepermainannya.
Jika dilihat dari penyebab apa yang diperbuat AK tersebut, maka dapatlah kita salahkan keluarganya sehingga AK bisa berbuat seperti itu. AK merupakan anak yang masih di bawah umur sehingga wajiblah ia dalam pengawasan dan perlindungan keluarganya. Seharusnya keluarga AK harus selalu mengontrol dan mengawasi apa saja setiap kegiatan yang dilakukan oleh AK. Dalam kasus ini, berarti keluarga AK telah lalai dalam mengawasi AK kerena ia bisa sampai melihat video porno tersebut apalagi dari HP ayahnya. Yang seharusnya AK tidak jahat, berubah menjadi jahat gara-gara menonton video tersebut. Sehingga dalam hal ini, kejahatan lahir atau timbul karena faktor keluarga dimana orang tua AK telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap AK.
2.2.2 Social Learning Theory Observational Learning (Albert Bandura)
Penyebab terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh AK tersebut juga dapat ditinjau dari Teori Pembelajaran Sosial (
download now