Inilah Tabel Kenaikan Gaji PNS PP 30 Tahun 2015 Terbaru
Pada Tanggal 04 Juni 2015 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuhbelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Peraturan Pemerintah itu Gaji Pegawai Negeri Sipil akan mengalami peningkatan kurang lebih sebesar 6 persen.
Berikut Daftar Tabel Kenaikan Gaji PNS terbaru Tahun 2015
Download Daftar Tabel Kenaikan Gaji PNS terbaru Tahun 2015
Klik DOWNLOAD
download now